Peneliti menilai, peningkatan risiko penyakit jantung dan kematian pada orang yang tidur lebih dari jumlah yang disarankan ini, kemungkinan karena orang-orang tersebut memiliki masalah kesehatan mendasar yang menyebabkan mereka tidur lebih lama.
Maka dari itu, untuk menghindari konsekuensi kesehatan yang parah. Berikut rekomendasi tidur berdasarkan usia, antara lain;
Usia 0 hingga 1: 12 hingga 16 jam
Usia 1 hingga 2: 11 hingga 14 jam
Usia 3 hingga 5: 10 hingga 13 jam
Usia 6 hingga 12: 9 hingga 12 jam
Usia 13 hingga 18: 8 hingga 10 jam
Usia 19 tahun ke atas: 7 hingga 9 jam
Penyakit jantung sendiri, merupakan salah satu penyebab angka kematian dan kesakitan tertinggi dalam 10 tahun terakhir di Indinesia. Kelompok penyakit ini juga, menjadi beban pembiayaan yang besar (penyakit katastropik) untuk negara lewat BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data estimasi, kasus kardiovaskular di Indonesia sebanyak 2.784.064 kasus, sedangkan jumlah kematian ditemukan 15 dari 1000 orang. Sementara dari Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018.
BACA JUGA:Tak Hanya Mematikan, Ini Dampak Lain dari Penyakit Jantung!
(Rizky Pradita Ananda)