“Sedangkan pada tahun 2024, kira-kira 50 persen rumah sakit di level Kota/ Kabupaten bisa melakukan pemasangan ring, ” kata Prof Dante dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes, Sabtu (3/12/2022).
Menurutnya, target ini jadi salah satu langkah nyata dair transformasi layanan kesehatan rujukan, yang diusung Kemenkes, bertujuan untuk mengurangi beban pembiayaan kesehatan dan mengurangi antrian penanganan penyakit jantung serta sekaligus memberikan kemudahan akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan karena selama ini, pasien bahkan harus mengantri lama sampai satu tahun lamanya untuk bisa mendapatkan layanan operasi bedah pemasangan ring.
"Salah satu yang menjadi kendala, dalam upaya untuk menekan angka kematian jantung adalah tindakan intervensi yang masih sangat terbatas. Pasien harus menunggu waktu layanan setahun tuntuk dipasang ring kalau dikerjakan hanya di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta, ” jelasnya panjang lebar.
Di tengah target yang ingin dicapai, diketahui saat ini Rumah Sakit Umum Pusat Dr. J. Leimema di Ambon, sukses melaksanakan tindakan intervensi non bedah (PCI) jantung yang pertama di Provinsi Maluku.
Secara lingkup nasional, Maluku merupakan Provinsi ke -28 yang melakukan tindakan intervensi non bedah, dengan pemasangan stent pada penyakit jantung koroner. Selanjutnya, ada lima provinsi lain yang ditargetkan menyusul untuk dapat melakukan pemasangan ring jantung yaitu Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
BACA JUGA:Waduh, Penyakit Jantung Jadi Penyakit Paling Menggerus Biaya Cover BPJS!
(Rizky Pradita Ananda)