Sementara itu, Ketua Umum Forum Kerukunan Orang Bugis (FKOB) Ardiansyah menyatakan keberadaan Rumah Adat Bugis ini merupakan pusat untuk melestarikan budaya-budaya Bugis, misalnya untuk latihan-latihan menari dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan adat budaya Bugis.
"Selain itu di Rumah Bugis ini juga ada galeri pakaian-pakaian adat Bugis serta aula yang bisa digunakan oleh masyarakat umum untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Intinya rumah adat ini disiapkan untuk pelestarian dan pertunjukan adat budaya Bugis," ujarnya.
Dipilihnya nama Saoraja Aliri Mpero, kata Ardiansyah, berdasarkan referensi dari budayawan Sulawesi Selatan yang bermakna sebagai rumah besar bercahaya.
"Artinya, rumah besar yang bercahaya, tiang-tiangnya penuh cahaya," katanya.
(Salman Mardira)