Kapankah Status KLB Polio Akhirnya Bisa Dicabut?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 09:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi polio, (Foto: Reuters)
Share :

STATUS kejadian luar biasa (KLB) langsung ditetapkan begitu terkonfirmasi ada satu kasus polio yang yang teridentifikasi di Pidie, Aceh. Keputusan ini diambil oleh pemerintah Kabupaten Pidie untuk mencegah penularan kasus semakin merajalela di masyarakat.

Sebanyak 415 Kabupaten/Kota di 30 Provinsi di Indonesia sendiri, diungkap Kementerian Kesehatan RI, masuk dalam kriteria risiko tinggi polio karena rendahnya imunisasi, termasuk Aceh.

Paska ditetapkan sebagai KLB, masyarakat penasaran sebetulnya kapankah status KLB polio bisa dicabut oleh pemerintah? Apakah ada tenggat waktu alias deadline tertentu yang harus dikejar untuk menyelesaikan masalah lumpuh layu ini?

Dikatakan Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman, berkaca pada kasus Sudan yang berhasil menyelesaikan wabah polio, dibutuhkan waktu 18 bulan untuk mengevaluasi kasus.

"Sampai akhirnya polio dinyatakan tak ada lagi di Sudan itu, diperlukan 2 putaran vaksinasi dan hasilnya baru terlihat 18 bulan kemudian," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Rabu (23/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya