Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang ikut nobar.
Nobar diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter
"Wajib menggunakan masker dan dibuka hanya ketika makan dan minum, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah," bunyi aturan tersebut.
Diketahui per Senin (21/11/2022) ada sekitar 4.306 kasus baru Covid-19. Untuk pasien meninggal bertambah sebanyak 43 jiwa. Kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 1.789 kasus harian.
(Vivin Lizetha)