"Jadi betul bahwa Pak Menkes sudah sampaikan total kasus gangguan ginjal akut adalah 325 di rapat bersama Komisi IX DPR. Tapi, kemudian setelah pemeriksaan lebih lanjut, 2 pasien dihapus dari data karena tidak termasuk dalam pasien kasus gangguan ginjal akut," ungkap d Syahril mengklarifikasi.
"Ini sama saja dengan kasus Hepatitis Akut bahwa ada pasien yang dikategorikan suspek, probable, konfirmasi, maupun discarded," terangnya.
"Jadi, kami sampaikan lagi bahwa pengurangan 2 pasien itu karena tidak ditemukan penyebab yang saat ini jadi dugaan kami. Alhasil kasusnya dihapus dari total kasus," tambah dr Syahril.
(Dyah Ratna Meta Novia)