KEMENTERIAN Kesehatan memastikan bahwa santunan bagi keluarga pasien gagal ginjal akut yang meninggal akan diberikan. Ini sejalan dengan desakan yang diberikan Komisi IX DPR RI.
"Santunan tersebut adalah bentuk simpati. Santunan bentuk simpati kami untuk para pasien meninggal," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan pers virtual, Jumat (4/11/2022).
Jadi, sambung dr Syahril, santunan yang diharapkan Komisi IX untuk para keluarga pasien meninggal yang terkait gangguan ginjal akut bertujuan memberikan perhatian dan kepedulian. "Dengan santunan tersebut, itu bentuk kepedulian kami bagi para pasien yang meninggal di kasus ini," tambahnya.
dr Syahril melanjutkan, "Terkait santunan tersebut akan ada pernyataan lanjutan dari kementerian yang lain yang akan membahas hal ini."
BACA JUGA:Menkes Sebut 95% Pasien Gagal Ginjal yang Pakai Fomepizole Membaik
Belum diketahui pasti apa bentuk santunan yang akan diberikan. Syahril pun dalam penjelasannya tidak merinci terkait hal tersebut.