Sang janda sakti pun menyetujui permintaan Mpu Baradah namun dengan satu syarat. Dia meminta pendeta sakti itu untuk meruwat dirinya sebagai pengampunan dosa. Sayang, permintaan itu ditolak Mpu Baradah karena menilai dosa Calon Arang terlalu besar.
Hal itu memicu pertikaian keduanya hingga Calon Arang tewas di tangan Mpu Baradah. Namun Mpu Baradah kemudian memutuskan menghidupkan kembali sang janda dan memberikan ajaran baik padanya.
Setelah Calon Arang merasa bahagia, sang pendeta kembali membunuhnya dan membakar jasadnya. Ketika itulah wabah penyakit mematikan yang melanda Desa Girah pun menguap dan warga kembali hidup tenang.
(Salman Mardira)