Dengan kata lain, kalau pun memang ada perubahan status keamanan obat yang dirilis BPOM, itu merupakan hasil pemeriksaan BPOM. Kemenkes hanya memberikan rekomendasi untuk melakukan pengujian pada sejumlah obat yang diduga ada kaitannya dengan penyebab anak-anak alami gangguan ginjal akut.
Hingga 31 Oktober 2022, jumlah pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 46 pasien. Mereka dirawat di 27 rumah sakit di seluruh Indonesia.
(Dyah Ratna Meta Novia)