Diduga Jadi Bahan Baku Obat, BPOM Telusuri Pemasok Cemaran Etilen Glikol dan DEG

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 16:26 WIB
Obat sirup (Foto: News click)
Share :

Penny pun memastikan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran. Tidak hanya pada industri atau perusahaan farmasi yang kedapatan menyalahi aturan, namun juga menginvestigasi ke suplier atau pemasok cemaran EG dan DEG yang malah digunakan sebagai bahan baku di industri farmasi itu.

“Nah ini yang sedang kita telusuri. Siapa dan kemudian kemana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan atau dibeli oleh industri yang mana lagi. Saya kira itu sangat penting sekali, sehingga digunakan dimana lagi itu bahan pelarut yang berbahaya tersebut yang seharusnya tidak digunakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, BPOM telah mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).*

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya