Amit-Amit Kena Stroke, Berobatnya Ditanggung BPJS Gak Ya?

Kevi Laras, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 12:30 WIB
Ilustrasi Kena Stroke. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Penyakit stroke dalam pengobatan cukup lama dan biaya juga mahal. Apabila pasien yang berat. Sekarang kan biaya sudah ditanggung BPJS," kata Direktur Utama RSPON dr. Mursyid Bustami, Sp.S. KIC. MARS dalam kesempatan yang sama

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan mengatakan penyakit stroke menjadi penyakit penyebab kematian tertinggi kedua di dunia pada tahun 2015. Juga penyebab kematian tertinggi di Indonesia pada tahun 2014.

Prevalensi stroke di Indonesia tahun 2018 berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk umur ≥ 15 tahun sebesar (10,9%) atau diperkirakan sebanyak 2.120.362 orang. (Kemenkes RI, 2018).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya