DARAH tinggi memang menjadi salah satu penyakit yang paling banyak menyerang masyarakat Indonesia. Gaya hidup tidak sehat, ditambah konsumsi makanan yang sembarangan memang menjadi penyebab utama penyakit ini.
Ketika mengalami darah tinggi, memang ada beberapa penyakit yang bisa menyerang seperti jantung dan yang paling sering adalah stroke. Stroke di Indonesia menjadi salah satu penyakit yang harus dihindari karena bisa menyebabkan kematian.
Tapi, bagi mereka yang terkena stroke apakah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)? Koordinator Substansi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Theresia Sandra Diah Ratih, masyarakat tidak perlu khawatir karena pengobatan untuk stroke ditanggung oleh BPJS.
"Don't worry, iya ditanggung," jelas dr Thersesia dalam meet the expert: "Setiap Menit Berharga, SEGERA KE RS di RS Pusat Otak Nasional Cawang, Jumat (28/10/2022)
Sementara salah satu Rumah Sakit yang melayani pengobatan stroke yaitu RS Pusat Otak Nasional Cawang (RSPON). Dalam penjelasannya, Direktur Utama RSPON dr. Mursyid Bustami, pengobatan stroke cukup memakan waktu dan biaya.
"Penyakit stroke dalam pengobatan cukup lama dan biaya juga mahal. Apabila pasien yang berat. Sekarang kan biaya sudah ditanggung BPJS," kata Direktur Utama RSPON dr. Mursyid Bustami, Sp.S. KIC. MARS dalam kesempatan yang sama
Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan mengatakan penyakit stroke menjadi penyakit penyebab kematian tertinggi kedua di dunia pada tahun 2015. Juga penyebab kematian tertinggi di Indonesia pada tahun 2014.
Prevalensi stroke di Indonesia tahun 2018 berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk umur ≥ 15 tahun sebesar (10,9%) atau diperkirakan sebanyak 2.120.362 orang. (Kemenkes RI, 2018).
(Martin Bagya Kertiyasa)