Selain itu, BPOM dan pemerintah juga harus memperketat pengawasan obat-obat yang beredar di pasaran. Tidak hanya saat akan meminta 'stempel' laik jual, namun pasca-obat tersebut beredar di pasaran tetap perlu diawasi ketat.
Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dalam menggunakan obat-obat untuk penyembuhan. Selain itu, guna menjamin bahan yang digunakan tidak memiliki risiko tinggi saat dikonsumsi.
Tindakan lainnya yakni memberikan punishment kepada perusahaan farmasi tersebut. Langkah BPOM untuk melaporkan dua produsen farmasi ke polisi patut diapresiasi. Namun ini jangan hanya sekadar pelaporan, tetapi perlu dikawal dengan seksama.
Jangan sampai para pelaku yang harus bertanggung jawab justeru bebas dari jeratan pidana. Aparat Kepolisian, BPOM, Kemenkes, dan Masyarakat harus benar-benar turut serta mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran ke depannya. Tujuannya agar tidak ada lagi produsen yang 'main mata' agar mudah menggunakan cairan berbahaya demi mengejar keuntungan fantastis.
Kasus Gagal Ginjal Akut ini membuka mata masyarakat untuk lebih pintar dalam mengonsumsi obat yang akan digunakan. Pilih obat yang dapat dipercaya dan aman untuk dikonsumsi untuk keluarga.
(Kemas Irawan Nurrachman)