BADAN Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM RI telah merilis informasi terbaru terkait hasil pengawasan BPOM tentang produk obat sirup.
Dari penelusuran tersebut, disebutkan ada sejumlah 133 produk sirup obat yang tidak menggunakan empat bahan baku tambahan yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol Dengan tidak mengandung bahan baku tersebut, sehingga aman dengan catatan sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
BPOM menegaskan bahwa empat bahan baku tambahan, ini bukanlah zat terlarang yang dalam pembuatan obat cair atau obat sirup.
“Jadi bukan bahan berbahaya atau dilarang, tetapi boleh digunakan sebagai pelarut di dalam pembuatan obat,” jelas Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, Kepala Badan POM RI,dalam konferensi pers BPOM, Minggu (23/10/2022).
Sesuai Farmakope dan Standar Baku Nasional yang diakui, ambang batas aman untuk cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) ialah sebesar 0,5 mg per kg berat badan per hari,” tambahnya.
Berikut daftar nama133 obat sirup 133 yang menurut BPOM, tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
1. Aficitrin sirup obat cacing 60 ml
2. Alerfed sirup obat flu 60 ml
3. Alergon sirup obat alergi 60 ml
4. Amoxicillin Trihydrate drops antibiotik 20 ml
5. Amoxsan drops antibiotik 15 ml
6. Asterol Sirup obat asma 60 ml
7. Avamys Suspensi obat alergi 120 spray
8. Avamys Suspensi obat alergi 120 spray
9. B-Dex sirup obat alergi 60 ml
10. BDM sirup obat alergi 60 ml
11. Bufagan Expectorant sirup obat batuk 60 ml
12. Bufagan Expectorant sirup obat batuk 60
13. Cazetin drops anti jamur 15 ml (
14. Cefadroxil Monohydrate drops (serbuk kering) antibiotik 15ml
15. Cetirizine Hydrochloride sirup obat alergi 60 ml
16. Cetirizin sirup obat alergi 60 ml
(Foto: Lampiran BPOM RI)
17. Citocetin suspensi obat flu 60 ml
18. Cohistan Expectorant sirup obat batuk 60 ml
19. Cohistan Expectorant sirup obat batuk 100 ml
20. Colfin sirup obat batuk 60 ml