Dinilai Kecolongan karena Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ini Jawaban Kepala BPOM

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2022 22:30 WIB
Kepala BPOM RI, Penny Lukito (Foto: tangkapan layar Zoom)
Share :

241 anak terkena gangguan ginjal akut dan 133 bahkan meninggal dunia karenanya, membuat ramai isu negatif perihal kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam pengawasan produk obat-obatan.

Timbul beberapa anggapan, bahwa dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut saat ini, adalah tanda bahwa BPOM kecolongan dalam pengawasannya. Menanggapi isu ini, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, pertama-tama menagatakan bahwa pengawasan dan kontrol, bukan hanya solo mutlak ada di tangan BPOM.

“Saya kira itu ketentuan yang sudah ada ya. Kontrol kualitas dari bahan baku yang ada di industri farmasi juga harus ada. Terutama tanggung jawab tersebut di industrinya masing-masing, dan kemudian Badan POM memverifikasi. Bukan berarti diserahkan begitu saja,” jelas Penny, dalam konferensi pers BPOM, Minggu, (23/10/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya sebagai otoritas yang berwenang, BPOM juga sudah melakukan pengawasan secara intensif. Pengawasan intens ini dimulai dari sisi pre-market, seperti pengawasan pada saat pendaftaran, hingga pemberian submission dari dokumen-dokumen yang ada.

(Preskon BPOM RI, Foto: tangkapan layar Zoom)

Dengan pengawasan dari hulu ke hilir ini, Penny menilai sangat berisiko bagi perusahaan-perusahaan produsen jika ingin bermain ‘nakal’ di tengah pengawasan ketat yang sudah diterapkan BPOM.

“Kami tentunya melakukan pencermatan dengan pengalaman yang sudah dilakukan oleh BPOM selama ini, tentunya kami sudah mempunyai data base yang lengkap,” tegas Penny.

“Selain itu, punya pengetahuan yang mendalam dikaitkan dengan suatu perusahaan yang punya rekam jejaknya, kemudian dengan data-data yang diberikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, diungkapkan juga BPOM juga melakukan analisa dan pengujian berbasiskan resiko hingga melakukan random pengujian juga. Sehingga akan menjadi resiko yang besar untuk ditemukan oleh BPOM, jika ada suatu perusahaan nekat melakukan kecurangan.

 BACA JUGA:BPOM Sebut Penarikan Obat Sirup Termorex Hanya di Batch Produksi Tertentu

BACA JUGA:BPOM: 4 Bahan Pelarut di Obat Sirup Anak Tidak Berbahaya, Asal di Batas Aman

Meski demikian, dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak ini, Penny tak menampik jadi momentum untuk BPOM agar kembali meningkatkan dan memperketat pengawasan dari sisi pos market.

Selanjutnya, BPOM diungkap Penny akan lebih teliti dalam melakukan verifikasi terhadap data-data yang diberikan oleh industri farmasi.

“Di Indonesia ini perbedaan kapasitas dari industri dengan quality control yang baik, tentunya bervariasi. Jadi pertimbangan BPOM dengan situasi yang di hadapi ini, kita akan lebih memperketat pre market dan juga ke depannya adalah post market. Pengawasan terhadap obat jadinya juga akan kita lakukan secara berbasiskan resiko,” pungkas Penny panjang lebar.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya