Naik angkutan umum yang terintegrasi di DKI Jakarta sekarang lebih mudah, hemat, aman, dan nyaman. Kehadiran transportasi terintegrasi ini sangat dirasakan manfaatnya oleh Maria Wulan, karyawati yang tinggal di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Setiap hari dirinya menggunakan Mikrotrans dari Green Ville ke ITC Roxy. Dari depan ITC Roxy, kemudian ia naik JakLingko trayek Karet-Kuningan. "Setiap pagi mau ke kantor di daerah Sudirman naik JakLingko. Sangat terbantu sekali dengan transportasi ini. Kita bisa gratis naik JakLingko dengan menggunakan kartu JakLingko. Harapan saya armada JakLingko bisa ditambah lagi dan plang bus stop- nya juga ditambah agar jarak pemberhentian bisa lebih terjangkau," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya membenahi transportasi publik menjadi lebih baik. Terkini adalah penetapan tarif terintegrasi JakLingko. Mulai Kamis (11/8/2022) pengguna transportasi umum di wilayah Jakarta dapat menikmati tarif integrasi antarmoda transportasi. Penerapan tarif integrasi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Tarif integrasi adalah biaya yang berlaku saat menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum, mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Penumpang hanya dikenakan penambahan sebesar Rp 250 per kilometer hingga angka maksimal Rp 10.000 per perjalanan.
PT JakLingko Indonesia, selaku perusahaan yang mengimplementasikan tarif integrasi, terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai dari sisi regulasi, sosialisasi, hingga teknis pelaksanaan, agar implementasi tarif integrasi antarmoda transportasi dapat berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap, 10.047 angkutan kota terintegrasi dengan JakLingko. Integrasi layanan JakLingko tersebut ditargetkan akan terealisasi sepenuhnya pada 2030.
"Tapi kembali kita pahami bahwa pandemi Covid-19 kemarin, kami mau tidak mau harus melakukan relaksasi terhadap beberapa program, termasuk di dalamnya integrasi layanan angkutan umum dalam JakLingko. Untuk angkot, secara bertahap ini akan diintegrasikan secara keseluruhan," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, pengguna menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan. (Foto: dok. jakarta.go.id)
Tarif Integrasi
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin, menyatakan, implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar masyarakat di Jakarta kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia. Supaya pelaksanaannya semakin optimal, didukung juga dengan teknologi yang telah disiapkan seperti melalui aplikasi JakLingko.
"Pengguna transportasi dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, pengguna menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan. Kemudian, ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda. Namun, apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” ungkapnya.
Contohnya, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500. Namun, jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih murah dari[ada ongkos biasanya.
Tarif integrasi yang saat ini berlaku adalah apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp 2.500, untuk selanjutnya dikenakan Rp 250 per kilometer, dengan plafon tarif maksimal Rp 10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.
Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting). Beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:
1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500,
Tarif Integrasi: Rp 6.750.
2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500,
Tarif Integrasi: Rp 5.000.
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500,
Tarif Integrasi: Rp 7.500.
Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit), yaitu Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor. Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in tiket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.
Sementara, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp0 atau gratis. Sedangkan pada jam khusus 05:00-07:00 WIB, Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp2.000, tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.
(Agustina Wulandari )