BPOM Rilis 5 Nama Obat Sirup di Indonesia yang Mengandung Etilen Glikol

Kevi Laras, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 18:00 WIB
Ilustrasi obat sirup, (Foto: Freepik)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akhirnya merilis nama obat sirup di Indonesia yang mengandung zat berbahaya Etilen Glikol (EG).

Daftar ini dikeluarkan setelah Badan POM RI melakukan uji sampling, berikut nama-nama obat sirup yang dipastikan mengandung EG oleh BPOM.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut," ungkap Badan POM dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (20/10/2022), yakni antara lain sebagai berikut;

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya