Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Setop Sementara Pemberian Obat Sirup!

Vivin Lizetha, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 10:48 WIB
Ilustrasi (foto: Istimewa)
Share :

KASUS gangguan ginjal akut pada anak masih belum menemukan titik terang. Namun penderita terus bertambah. Saat ini ada sekitar 192 anak dinyatakan menderita gagal ginjal akut misterius tersebut.

Imbas kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan edaran agar menyetop sementara penjualan obat sirup atau cair. Hal ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

 

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakaT sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi edaran Kemenkes RI yang Okezone dapatkan, Rabu (19/10/2022).

Tak hanya penjualan, tenaga kesehatan juga diharapkan menghentikan sementara pemberian resep sirup cair kepada pasien. "Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis edaran Kemenkes tersebut.

Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat melakukan perawatan non farmakologis saat anak demam di rumah. Seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Namun jika terdapat tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya