Ahli Epidemiologi: Pemerintah Harus Tetapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi KLB

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 10:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Langkah pertama yakni mencari tahu inti penyebab masalah, yang mana saat ini diketahui tengah terus diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dan beberapa ahli lainnya.

Sementara itu, Dicky melihat, kemungkinan kaitan antara infeksi Covid-19 dengan isu ini jadi hal tak terelakkan mengingat saat ini kondisi yang ada memang masih pandemi Covid-19

"Ada kemungkinan masalah ini dampak dari pandemi alias Long Covid-19. Tapi, kesimpulan itu tidak bisa ditegakkan hingga semua data terkumpul. Tapi artinya, jangan abaikan dampak dari Covid-19 pada masalah ini," tegasnya lagi.

Selanjutnya, Dicky menyarankan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sudah harus dikeluarkan oleh pemerintah atas penyakit gangguan ginjal akut ini, mengingat sudah menelan korban jiwa meski kasusnya baru.

"Apabila ada kasus kematian anak di luar faktor umum (ISPA dan gangguan saluran cerna) itu, gagal ginjal akut harus menjadi kasus luar biasa (KLB) atau outbreak yang membutuhkan penanganan dan respons serius," pungkas Dicky.

Dengan respon serius dari pemerintah dan para pihak terkait terkait masalah ini, diharapkan akan bisa meminimalisir dampak buruk seperti misalnya peluang terjadinya peningkatan kematian pada anak, yang mana tentunya tidak diharapkan oleh semua orang.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya