Marak Kasus Obat Sirup Anak Terkontaminasi di Afrika, Badan POM Larang Pemakaian Dietilen Glikol dan Etilen Glikol

Kevi Laras, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 07:37 WIB
Ilustrasi obat sirup anak, (Foto: Freepik)
Share :

"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia,” tegas Badan POM.

Tidak hanya itu, pihak produsen yang bersangkutan juga disebut tidak terdaftar di Indonesia.

“Dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," tandas Badan POM lagi.

Sehubungan dengan ini, Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan konsumsi produk obat. Hanya gunakan produk yang telag terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsinya.

 BACA JUGA:Penyebab Gangguan Ginjal Akut Anak Masih Misteri, Kemenkes: Kami Butuh Waktu

 BACA JUGA:Waspada Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes: Anak yang Air Seninya Sedikit Harus Dibawa ke RS

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya