Selain ekonomi, faktor orang ketiga juga bisa menjadi pemicu lainnya. Pelaku KDRT, baik pihak suami atau istri memiliki pasangan lain di luar pernikahan alias selingkuhan. Tindak kekerasan, terjadi untuk menutupi kesalahan. Baik secara verbal maupun fisik, keduanya merupakan tindakan di luar batas.
Kondisi ini bisa diperparah jika pelaku juga mengonsumsi minuman alkohol atau obat-obatan terlarang.
"Apakah dia mengonsumsi obat-obatan terlarang, mabuk karena itu mudah memancing orang jadi emosi,” lanjutnya.
Terakhir, Dara mengimbau kepada para korban untuk tak ragu untuk melapor. "Kalau sudah pukulan yang dapat membahayakan nyawa, cacat dan lain-lain, itu kan parah ya. Jelas harus segera lapor," pungkasnya.
BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata: Faktanya Banyak Kasus KDRT Belum Terungkap
BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata: Ini Kunci Penting Komunikasi Lancar Lintas Generasi di Kantor
(Rizky Pradita Ananda)