KEPOLISIAN sudah mengumumkan enam tersangka yang menimbulkan tragedi Kanjuruhan. Termasuk pihak yang memberi perintah menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan hingga menimbulkan korban jiwa.
Lalu apa sih kandungan gas air mata yang membahayakan?
Meski bernama gas, rupaya pembuatan gas air mata terbuat dari campuran aerosol, seperti bromoaseton dan metilbenzil bromida, yang bukan berupa gas.
Ketika gas air mata digunakan, ada dampak yang ditimbulkan jika terkena paparannya, yaitu dapat menyebabkan iritasi membran mukus pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru.
Hal tersebut akan memicu orang untuk menangis, bersin, batuk, kesulitan bernapas, nyeri di mata, dan buta sementara.
Jika terkena paparan gas ini, efek yang ditimbulkan juga bisa berdampak panjang, yaitu dapat mengganggu sistem pernapasan, luka dan penyakit mata parah, yakni keratitis, glaukoma, dan katarak, radang kulit, kerusakan pada sistem peredaran darah dan pencernaan, bahkan kematian, khususnya pada kasus dengan paparan tinggi.
Iritasi yang disebabkan oleh paparan gas air mata biasanya akan muncul setelah terpapar selama 20 hingga 60 detik dan akan sembuh setelah 30 menit sejak meninggalkan tempat penyemprotan gas.
Selain bahaya dari terkena paparan gas air mata, ada pula risiko jika terpukul oleh wadah gas air mata yang bisa menyebabkan lecet, kehilangan penglihatan, atau patah tulang kepala (tengkorak) yang menyebabkan kematian.
BACA JUGA:5 Cara Mengobati Sakit Mata Secara Alami, Jangan Buang Kantung Teh Celup!
Di Iran, tercatat sebanyak 44% kasus cedera saraf, 17% amputasi, dan cedera kepala pada anak-anak yang terjadi akibat terkena wadah gas air mata.