Sementara vaksin yang digunakan, jenis vaksin mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization). Atau penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Bagi WNA bisa mendaftar melalui sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan e-ticket yang bisa didapatkan melalui situs PeduliLindungi.id. Bisa mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Pendaftaran vaksinasi dilakukan melalui web PeduliLindungi.id untuk mendapatkan tiket vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi ini berlaku bagi WNA yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi di negaranya, WNA yang melanjutkan vaksinasi dosis berikutnya, sampai WNA yang ingin mendapatkan booster,” kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam Sehat Negeriku.
(Dyah Ratna Meta Novia)