Lesti Kejora Diduga Mengalami KDRT, Apa Bahayanya?

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 15:09 WIB
Lesti Kejora dan suaminya (Foto: inst)
Share :

Walau demikian, Bagus menyarankan setiap kasus KDRT agar selalu dilaporkan ke polisi untuk memberikan efek jera. Terlebih KDRT masuk dalam kasus delik aduan yang membuat polisi tak bisa bertindak tanpa dasar.

Sekalipun pada akhirnya hakim maupun kepolisian menerapkan restorative justice, melaporkan pelaku KDRT merupakan satu satu upaya memutus mata rantai kasus itu. Sebab, selain memberikan hukuman pidana, pelaku akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.

"Dikucilkan dari lingkungan masyarakat adalah hukuman terberat bagi pelaku KDRT," ujarnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya