VAKSIN Qdenga untuk pencegahan penyakit Dengue, baru saja mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Vaksin ini diproduksi oleh IDT Biologika GmbHg Germany, serta dirilis oleh dan terdaftar atas nama Takeda GmbH Germany.
"Vaksin ini adalah vaksin Dengue kedua yang disetujui izin edarnya oleh BPOM setelah Dengvaxia (terdaftar atas nama PT Aventis Pharma)," terang BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (9/9/2022).
Sesuai namanya, vaksin ini hadir dengan indikasi untuk mencegah penyakit dengue yang disebabkan virus dengue. BPOM menyebutkan, vaksinasi menggunakan vaksin Qdenga ini diberikan kepada orang yang berusia minimal 6 tahun dan maksimal 45 tahun, dengan total dua dosis.
(Ilustrasi, foto: Freepik)
"Vaksin Qdenga diberikan pada kelompok usia 6-45 tahun dalam 2 dosis dengan interval pemberian 3 bulan antar dosisnya. Melalui injeksi secara subkutan pada otot lengan bagian atas," bunyi keterangan resmi BPOM.
Sementara itu, pemberian izin edar vaksin Qdenga oleh BPOM disebutkan sudah sesuai dengan persyaratan untuk vaksin baru yang mengacu pada standar WHO.
"Didasarkan pada hasil evaluasi terhadap data-data hasil uji pre-klinik, hasil uji klinik, dan data-data uji mutu vaksin mulai dari bahan awal, proses pembuatan antigen, hingga produk vaksin yang dihasilkan," tambah Kepala BPOM, Penny Lukito.
(Rizky Pradita Ananda)