Qatar Hapus Wajib Karantina Demi Tarik 1,5 Juta Turis Asing di Piala Dunia 2022

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 19:04 WIB
Kota Doha, Qatar (Foto: worldtourismforum.net)
Share :

Berdasarkan kabar terbaru, otoritas Qatar telah menyetujui vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (hanya untuk satu dosis). Sedangkan vaksin Sinopharm, Sinovac, Sputnik V, dan Covaxin adalah vaksin yang disetujui bersyarat.

Semua turis asing yang bepergian ke Qatar mulai 1 November 2022, harus memiliki Kartu Hayya untuk memasuki negara tersebut.

Turis asing yang tidak berniat untuk mengunjungi Piala Dunia FIFA 2022, juga harus mendapatkan Kartu Hayya selama periode turnamen agar bisa masuk ke Qatar. (nia)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya