Menurut Sandiaga, apabila wisatawan ingin melihat komodo tentunya bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan sesuai arahan Presiden RI menjelaskan, (komodo) bentuk dan ukurannya sama tak ada yang berbeda dengan yang ada di Pulau Komodo.
“Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Sandiaga, bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke travel agent yang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.
“Oleh karenanya, target yang disampaikan Presiden bahwa Pulau Rinca segera dipastikan rampung dalam waktu dekat. Ini dikarenakan menjadi alternatif kunjungan wisatawan selain ke Pulau Komodo, dan Pulau Padar bagi wisatawan.
(Salman Mardira)