Prevalensi Perokok Anak Indonesia Selalu Meningkat Tiap Tahun, Wamenkes Dante: Kebijakan Pemerintah Perlu Direvisi

Kevi Laras, Jurnalis
Minggu 31 Juli 2022 21:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Wamenkes menyebut Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif, Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan harus direvisi. Pasalnya PP tersebut belum efektif menurunkan perokok anak dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Saat ini, semakin marak iklan, promosi, dan sponsor produk rokok di berbagai media. Ditambah adanya pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012.

“Perubahan PP 109/2012 perlu diatur, mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok diperbesar, penggunaan rokok elektrik diatur, iklan, promosi, sponsorship diperketat, penjualan rokok batangan dilarang, dan pengawasan ditingkatkan,” lanjut Wamenkes Dante.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini, per tahun 2015 tingkat kematian karena 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862. Dengan total kerugian makro mencapai Rp. 596,61 triliun.

Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular di Indonesia.

 BACA JUGA:Efek Gangguan Nikotin, Salah Satunya Bikin Perokok Mudah Marah

BACA JUGA:Apa Benar Minum Obat Setelah Ngopi Berbahaya?

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya