IRONIS tapi nyata, ternyata tingkat prevalensi perokok pemula di Indonesia dinilai masih tinggi.
Hal ini bisa terlihat dari catatan data yang ada, data menunjukkan pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen tapi kemudian naik menjadi 8,80 persen di tahun 2016.
Tidak sampai situ, angka ini masih terus naik menjadi 9,10 persen di tahun 2018, dan 10,70 persen pada tahun 2019. Bahkan setiap tahunnya bertambah dan jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak diprediksikan bisa meningkat hingga 16 persen di tahun 2030.
Melihat kenyataan di lapangan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono menilai dibutuhkan sangat penyempurnaan perlindungan anak dari rokok yang nyatanya sangat berbahaya bukan hanya untuk kesehatan, tapi juga aspek lain seperti sosial ekonomi.
"Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” tegasnya dalam rapat tindak lanjut uji publik perubahan PP 109/2012 di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (31/7/2022).