MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, siapa saja yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) harus transparan menjelaskan maksud dan tujuannya.
“Kalau yang mendaftarkan CFW ke HAKI berdasarkan siapa cepat dia dapat, itu sangat tidak adil karena yang besar pasti akan lebih cepat mengingat mereka memiliki penasehat-penasehat hukum yang hebat,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual.
Seperti diketahui, artis Indonesia Baim Wong hendak mendaftarkan HAKI atas CFW ke Kementerian Hukum dan HAM. Tentunya, lanjut dia, secara hukum boleh mendaftarkan HAKI dengan brand CFW.
Namun, dia mengingatkan agar CFW tak dimonopoli oleh sekelompok elite karena konsep yang ditampilkan dalam fenomena tersebut ialah demokratisasi sub sektor fesyen dengan kepemilikan publik secara luas.
“Saya tak mau berprasangka buruk, saya maunya berprasangka baik kalau niatnya Baim baik untuk memberikan perlindungan dan bekerja sama dengan kelompok anak-anak Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD),” kata dia
Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk melakukan diskusi agar CFW menjadi brand yang memberdayakan dan memberikan kesempatan kepada banyak talenta muda di bidang sub sektor fesyen.
“Saya masih berprasangka baik dan ingin berkoordinasi dengan Mas Baim. Yang terpenting adalah anak-anak SCBD ini bisa terfasilitasi, terberdayakan, tak ada yang terzalimi, tidak ada yang tersandera brand CFW sudah dimerekkan dan diinstitusionalkan. Harapan saya ini tak memicu pro dan kontra, tapi memikirkan yang terbaik buat anak-anak, tren fesyen, dan kebangkitan ekonomi serta pembukaan lapangan kerja,” ungkap Sandiaga.