TENGAH ramai isu perihal obat bius yang dijual bebas secara online di platform sosial media, obat bius tersebut diklaim bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri atau pingsan hanya dalam waktu hitungan dua sampai tiga menit.
Perlu diketahui, obat bius bukanlah tipe obat yang bisa bebas dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Dokter Fajri Adda’I, dokter relawan Covid-19, mengatakan obat bius bukan untuk pengobatan sehari-hari.
Obat ini punya dampak fatal jika digunakan dengan dosis sembarangan, bisa mengancam keselamatan nyawa orang yang mengonsumsinya.
"Tapi bahaya ya, intinya bisa membius orang nggak sadar. Bahkan bisa kematian apabila dosisnya berlebihan," jelas Dr. Fajri saat dihubungi MNC Portal, Minggu (17/7/2022).