HINGGA saat ini, cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster di Indonesia masih terbilang rendah.
Dari semua Provinsi di Indonesia, baru Provinsi Bali yang cakupan vaksinasi boosternya sudah menyentuh angka 50 persen. Sementara, untuk cakupan vaksinasi di atas 40 persen baru dicapai dua Provinsi, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, untuk cakupan vaksinasi yang di atas 30 persen baru diraih Daerah Istimewah Yogyakarta , Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Melihat kondisi ini, apakah ke depannya pemerintah akan menerapkan aturan wajib vaksinasi booster kepada masyarakat dalam mengakses ruang publik seperti mal dan pusat perbelanjaan, demi menggenjot cakupan vaksinasi booster?
Prof. Wiku Adisasmito, Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih meninjau situasi yang cenderung dinamis.
"Mohon untuk menunggu keputusan selanjutnya," kata Prof. Wiku dalam konferensi pers Update Covid-19, dikutip Senin (4/7/2022)