Adanya insiden ini membuat otoritas setempat harus mengurangi waktu tunggu di kantor pembuatan paspor menjadi 90 menit bagi warga yang ingin memperpanjang paspor.
Mereka yang mengambil paspor akan segera menerima dokumen dari pesan alternatif pop-up.
Artinya, mereka yang telah menerima pesan yang menunjukan bahwa paspor mereka siap diambil tidak perlu menunggu lama lagi, hanya sekitar 20 menit saja. Sedangkan mereka yang mencari informasi hanya menunggu sekitar 90 menit.
Adapun, beberapa warga telah berkemah di depan kantor pengurusan paspor demi mendapatkan antrean. Untuk itu, DFAT menawarkan opsi prioritas bagi mereka.
(Kurniawati Hasjanah)