Pedagang Asongan Dilarang Jualan di Zona II Candi Borobudur, Ternyata Ini Alasannya

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 11:04 WIB
Candi Borobudur (dok Freepik)
Share :

PT TAMAN Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) akan melakukan penataan para pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona 2 dalam Candi Borobudur. Ini merupakan upaya untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas.

Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan, pihaknya berusaha mewujudkan pariwisata berkualitas dengan melakukan berbagai pengaturan. Salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona 2 dalam kawasan TWC Borobudur.

"Pengaturan ini untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” kata dia.

BACA JUGA:Sandiaga: Pembatalan Tarif Rp750 Ribu Naik ke Atas Candi Borobudur Diharapkan Bangkitkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja

Suhartanto mengatakan, pada prinsipnya PT TWC tetap memperbolehkan aktivitas berjualan. Namun aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.

"Kami ada planning terkait zona 2 dalam kawasan Candi Borobudur," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya