Pelihara 3 Singa di Resor Pribadi, Pria Arab Hadapi 10 Tahun Penjara

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 12 Juni 2022 01:04 WIB
Singa (The Print)
Share :

SEORANG pria Arab Saudi menghadapi 10 tahun penjara dan denda SR30 juta atau sekira Rp436 miliar karena memelihara tiga singa secara ilegal di resor pribadinya di Kota Riyadh. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap sistem lingkungan negara.

Tim dari Pusat Nasional untuk Satwa Liar bekerja sama dengan Pasukan Khusus untuk Keamanan Lingkungan Arab Saudi menyelidiki kasus tiga singa yang disimpan di sebuah rumah peristirahatan di ibu kota Saudi.

 BACA JUGA: Arab Saudi Cabut Larangan Warganya ke Indonesia, Sandiaga: Kunjungan Wisman Diharapkan Meningkat

Melansir dari Arab News, Sabtu (11/6/2022), tim dapat mengendalikan singa tersebut dengan membiusnya, dan memindahkan mereka ke salah satu unit perawatan hewan.

 

Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian Arab Saudi telah mulai menerapkan peraturan eksekutif yang ketat untuk mengontrol perburuan di wilayah Kerajaan untuk melestarikan satwa liar negara itu.

 BACA JUGA: Sambut Peziarah, Arab Saudi Sajikan Pertunjukan Seni Islam di Terminal Haji

Dikatakan bahwa pemburu ilegal akan menghadapi hukuman berat untuk setiap praktik yang tidak sah.

Kementerian telah menetapkan hukuman untuk praktik yang tidak sah, termasuk penjara hingga 10 tahun atau denda tidak lebih dari SR30 juta untuk pelanggaran tertentu jika dilakukan dua kali atau lebih dalam satu tahun.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya