SEORANG pria Arab Saudi menghadapi 10 tahun penjara dan denda SR30 juta atau sekira Rp436 miliar karena memelihara tiga singa secara ilegal di resor pribadinya di Kota Riyadh. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap sistem lingkungan negara.
Tim dari Pusat Nasional untuk Satwa Liar bekerja sama dengan Pasukan Khusus untuk Keamanan Lingkungan Arab Saudi menyelidiki kasus tiga singa yang disimpan di sebuah rumah peristirahatan di ibu kota Saudi.
BACA JUGA: Arab Saudi Cabut Larangan Warganya ke Indonesia, Sandiaga: Kunjungan Wisman Diharapkan Meningkat
Melansir dari Arab News, Sabtu (11/6/2022), tim dapat mengendalikan singa tersebut dengan membiusnya, dan memindahkan mereka ke salah satu unit perawatan hewan.