PPKM Lanjut Sampai 4 Juli, Satu Wilayah Masih Berstatus Level 2

Kevi Laras, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 19:27 WIB
Prof Wiku (Foto: Youtube BNPB Indonesia)
Share :

Kedua, berdasarkan dua aturan di atas, seluruh wilayah kabupaten dan kota di pulau Jawa-Bali saat ini berada di level 1.

Terakhir, sesuai Instruksi Mendagri No. 29 Tahun 2022, untuk wilayah Jawa-Bali. Lalu Instruksi Mendagri No. 30 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali. Ketika bahwa keputusan PPKM level 1 di seluruh Indonesia, terkecuali Teluk Bintuni berlaku selama satu bulan.

Sesuai aturan PPKM yang telah diperpanang, Wiku menegaskan agar para pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian atas PPKM yang telah diperpanjang satu bulan ke depan.

"Dimohon pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penyesuaian dengan aturan atau kebijakannya masing-masing. Ketiga hasil assessment kota akan berlaku sampai satu bulan ke depan sampai tanggal 4 Juli 2022," tegasnya.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya