Syarat Masuk Arab Saudi Diubah, Kini Hasil PCR Tes Berlaku 72 Jam!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 15:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Jika hasil tes belum keluar dalam 72 jam, maka Budi menegaskan bahwa calon jamaah haji dipastikan tidak akan berangkat haji.

"Untuk itu waktu harus diperhitungkan sekali, jangan sampai terlambat mendapatkan hasil tes PCR Covid-19," tambahnya.

Dalam keterangannya, Budi menginformasikan soal cakupan vaksinasi calon jamaah haji. Saat ini calon jamaah haji yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dua dosis atau dosis lengkap, tercatat sudah 95 persen.

“Tapi, tidak bisa dipungkiri, dari 100.051 calon jamaah haji tahun ini, masih ada sekitar 5.000 yang belum menerima vaksin dosis lengkap,” kata Budi lagi.

Di sisi lain, ini artinya masih ada 5 persen lagi jamaah yang belum melengkapi vaksin Covid-19. Budi menyebut, kebanyakan calon jamaah haji menunggu kepastian keberangkatan haji, baru mau menerima vaksin Covid-19.

 


(Budi Sylvana, Foto: Tangkapan layar Youtube Kementerian Kesehatan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya