Tujuan dari adanya penghapusan ini adalah untuk melindungi adanya konten negatif yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi pengguna.
Setelah Indonesia, ada 6 negara lain yang menempati posisi negara paling banyak yang meminta penghapusan konten.
Selain itu, Google juga merilis “Negara Paling Sering Meminta Hapus Konten”. Negara paling sering dalam kategori tersebut jatuh kepada Rusia pada posisi pertama. Kemudaian diikuti India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Demikian informasi mengenai 7 negara yang paling banyak minta hapus konten Google. (sal)
(Rizka Diputra)