Guna persiapan konsultasi, terang Dokter Ruth, pasien pengidap 'Somnipati' (gangguan tidur) menyiapkan catatan guna mendeskripsikan penyebab gangguan itu terjadi.
"Misalnya menyiapkan catatan harian berisikan lamanya waktu saat tertidur, lamanya waktu saat kondisi terbangun, keluhan yang dirasakan dan sejauh mana rasa ketidaknyaman," ungkapnya.
"Dengan rincian catatan ini, dokter atau psikiater dapat menentukan langkah tepat guna mengatasi dan menyembuhkan gangguan sulit tidur," kata Dokter Ruth.
Adapun paska konsultasi, dokter akan melakukan tindakan pada pasien gangguan tidur seperti pemberian obat dengan dosis terukur, mengarahkan pasien guna memperbaiki pola aktivitas dan faktor lingkungan kamar tidur dan lainnya.
"Apabila ditemukan penyakit penyerta, tak kalah penting adalah mengobati penyakit tersebut yang dapat mempengaruhi kualitas tidur. Misalnya penyakit pada organ saraf, pencernaan pun pada gangguan sendi. Itu termasuk faktor pada gangguan tidur," pungkasnya.