"ketahuilah titik rest area dan tempat-tempat untuk beristirahat, di mana sebaiknya bagi pengendara motor 2 jam sekali dan mobil 4 jam," jelasnya.
Sehubungan dengan kondisi pemudik yang meningkat, diprediksikan terjadi kemacetan. Kedelapan dia mengimbau, agar masyarakat memahami situasi tersebut dengan aktivitas tertentu agar tidak bosan atau mengantuk.
Tidak lupa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di titik-titik tertentu, atau rest area, untuk mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan cepat. Sebab pemerintah telah menyediakan 13. 968 fasilitas kesehatan yang disebar di seluruh Indonesia.
Pada akhirnya, dia mengingatkan agar tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi yaitu pengisian e-HAC. Diketahui, pemerintah telah menetapkan peraturan baru mewajibkan seluruh pelaku perjalanan pada penerbangan domestik harus mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.
(Dyah Ratna Meta Novia)