Vaksin di Luar Negeri Kini Bisa Masuk PeduliLindungi, Begini Langkah-langkahnya

Kevi Laras, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 19:46 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

PEMERINTAH akhirnya berhasil menggabungkan data mereka yang telah vaksin Covid-19 di luar negeri, sehingga tercatat di data Indonesia. Dengan demikian, mereka yang pernah mendapatkan vaksin pertama atau kedua di luar negeri, kini bisa melengkapi status vaksin mereka di Indonesia.

Selain itu, baik untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA), yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran, kini bisa menginput data vaksinasi dosis tambahan, untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id atau PeduliLindungi.

Kemudian, bagi WNI menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri, dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

"Namun sekarang, bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” ucap Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji dalam laman resmi Kemenkes, Sabtu (16/04/2022).

Tujuan pembaruan ini, diharapkan semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Adapun cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut :

1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id

2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan

3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai

4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya

5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi

6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”

7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja

8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email

9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya