Pelaku Pariwisata Bali Keberatan Tarif VoA Bakal Naik 3 Kali Lipat, Ini Faktanya

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 15 April 2022 11:04 WIB
Ilustrasi visa (dok Freepik)
Share :

Tarif VoA khusus wisata yakni Rp500.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Ijin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.

Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu keberatan ini kepada kementerian terkait.

"Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi," ujar Gus Agung.

Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi.

"Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespons. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA," katanya.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya