Selama ini, kata dia, Masjid Cikoneng Manungtung itu belum tercatat sebagai cagar budaya yang dilindungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Padahal, kata dia, keberadaan masjid itu memiliki sejarah panjang penyebaran agama Islam, karena dulu banyak jamaah dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang saat Ramadan dan Salat Jumat, mereka berjalan kaki hingga seharian. Mereka jamaah itu datang dari Pulosari, Mandalawangi, Sodong, Saketi, Cipecang hingga Pandeglang.
"Kami berharap masjid itu segera dilindungi cagar budaya untuk menjaga kelestarian," kata Abdul Hakim.
Menurut dia, saat ini pada Ramadan Masjid Cikoneng Manungtung juga ramai untuk kegiatan pengajian Alquran (mikra), diskusi dan dakwah juga buka puasa bersama dengan menyediakan takjil.
Mereka peserta kegiatan ibadah Ramadan, selain warga setempat juga terdapat santri salah satu pondok pesantren di daerah itu.
"Kami lebih meramaikan masjid di bulan suci Ramadan yang penuh ampunan Allah SWT, " ujarnya menjelaskan.