Ketidaksahihan jamu mengandung BKO tersebut yang tentunya akan sangat berbahaya bagi masyarakat jika dikonsumsi. Karena itu, Penny sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli ataupun mengonsumsi jamu mengandung BKO tersebut.
Berdasar data BPOM, sejatinya sudah banyak jamu yang mengantongi izin BPOM. Tercatat ada 11 ribu produk jamu yang mengantongi izin edar dari BPOM. Lalu, ada 77 produk obat herbal terstandar (OHT) yang sudah dapat izin edar BPOM dan 25 produk fitofarmaka yang terdaftar dan sudah kantongi izin edar BPOM.
BACA JUGA:Putin Diduga Menderita Kanker, Dirawat Dokter Spesialis dan Mandi Darah Tanduk Rusa
"Artinya, banyak sekali jamu yang diakui BPOM. Jadi, untuk masyarakat jangan pilih-pilih jamu yang enggak jelas asalnya dan komposisinya, terlebih tidak ada BPOM-nya. Itu berbahaya," tambah Penny.
(Dyah Ratna Meta Novia)