TERDAPAT tempat wisata yang tak boleh difoto yang wajib diketahui. Tempat wisata menjadi salah satu objek yang wajib dikunjungi saat berlibur di suatu tempat.
Untuk mengenang momen liburan tersebut, umumnya para wisatawan mengabadikan momen dengan berfoto. Tak ayal, banyak jasa fotografi di beberapa tempat wisata yang terkenal.
Tetapi tahukah jika ada beberapa tempat wisata yang tidak boleh mengambil gambar atau foto? Bahkan jika ketahuan melanggar aturan tersebut terdapat sanksi yang tidak main-main.
Maka dari itu, sebelum bepergian ke tempat wisata hendaknya mengetahui tempat wisata mana saja yang memiliki aturan larangan mengambil foto. Untuk memudahkannya, simak ulasan berikut ini.
Parliament Square & Trafalgar Square, London
Cukup banyak tempat wisata yang dapat dikunjungi ketika berada di London, Inggris. Beberapa di antaranya ialah London Eye, Big Ben, Istana Buckingham, Hyde Park, serta Parliament Square dan Trafalgar Square.
Namun, perlu diketahui Parliament Square dan Trafalgar Square menjadi salah satu tempat yang dilarang untuk difoto. Sebenarnya boleh saja, asalkan hasil foto tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi saja.
Bila digunakan untuk tujuan komersil, barulah hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.
Baduy Dalam, Banten
Di Indonesia juga terdapat kawasan wisata yang tidak boleh mengambil gambar. Kawasan itu adalah kawasan Baduy Dalam. Kawasan Baduy sendiri merupakan sebuah desa di Lebak, Banten yang masih memegang aturan adat secara turun-temurun.
Biarpun begitu, mereka tidak menutup diri dari masyarakat luar Baduy yang ingin berkunjung. Wisatawan yang berkunjung, diperbolehkan melakukan beberapa hal seperti bermain ponsel dan memotret ketika masih berada di area Baduy Luar.
Saat sudah masuk ke Baduy Dalam di antaranya Kampung Cibeo dan Cikeusik, hal-hal tersebut sudah tidak boleh lagi dilakukan. Larangan di Baduy Dalam sudah tertera di gerbang masuk Baduy yaitu Desa Ciboleger.
Sanksinya pun tertulis jelas yaitu denda Rp5 juta dan kurungan 6 bulan. Selain sanksi tersebut, menurut cerita yang tersebar, pendatang yang berani melanggar aturan adat akan mendapatkan sanksi dari “penjaga” desa.