BERSEDIA merogoh kocek setidaknya Rp1,6 juta untuk mencoba makan di restoran melayang Lounge In The Sky? Namun, tak semua orang bisa mencoba sensasi makan yang sekaligus mengundang adrenalin karena ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan tamu.
Director DITS Asia, Plat Ong, mengatakan tamu yang diizinkan makan di ketinggian hanya mereka yang sudah berusia minimal 17 tahun, tinggi minimal 145 cm dan berat maksimal 150 kilogram.
"Kalau di bawah 145 cm, takutnya sabuk tidak terlalu kencang dan bisa longgar," kata Plat.
Tamu juga harus dalam kondisi sehat. Mereka akan menandatangani surat keterangan untuk menyatakan tak mengidap penyakit kronis, penyakit jantung, darah tinggi, atau sakit tulang punggung.
Perempuan yang sedang hamil juga tidak boleh menaiki platform ini. Tamu restoran harus menaati aturan demi keselamatan bersama, seperti dilarang merokok di udara, termasuk rokok elektrik. Maka, tak ada asbak yang disediakan di meja restoran.
Tak perlu khawatir kebelet buang air saat berada di langit Jakarta, sebab setiap tamu akan diberi waktu khusus untuk ke toilet menjelang keberangkatan.
Namun, restoran melayang ini bisa jadi diturunkan secara darurat bila ada kondisi yang mendesak seperti menangani kondisi medis tamu. Idealnya, platform melayang ini diangkat dengan crane hingga ketinggian 50 meter.
Bila cuaca buruk, seperti angin kencang dan hujan, platform akan diturunkan hingga 25 meter. Setelah cuaca kembali mendukung, restoran kembali dinaikkan ke tinggi semula.
Restoran melayang yang saat ini akan beroperasi hingga Desember 2022 menyediakan 32 bangku, dibagi dalam delapan meja yang dikelilingi empat bangku.
Model restoran dalam Lounge In The Sky berbeda dengan Dinner In The Sky di mana pengunjung duduk mengelilingi bar berbentuk persegi.