MANTAN Menteri Kesehatan RI, Prof Dr dr Terawan Agus Putranto diberhentikan dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ini merupakan hasil keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA : Terawan Yakin Vaksin Nusantara Aman dan Tak Butuh Anggaran Negara!