Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Bakal Lakukan Random Checking Kendaraan Pribadi

Pradita Ananda, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 00:43 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

TERKENDALINYA angka Covid-19 pada gelombang Omicron membuat pemerintah cukup percaya diri untuk memberikan lampu hijau pada mudik Lebaran tahun ini. Meski demikian, mudk kali ini pun tetap penuh dengan syarat agar angka Covid-19 tetap terkendali.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, aturan mudik Lebaran 2022 akan disahkan pemerintah paling lambat akhir Maret 2022. Aturan tersebut, diperlukan untuk mengesahkan keputusan pemerintah tersebut.

“Mudiknya kan akhir April, tapi kita akan segera beresin deh. Minggu depan paling lambat keluar. Kita formalkan dalam bentuk Surat Keputusan Kementerian Perhubungan dan Kepala BNPB,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers.

Sebagai catatan, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum. Tetapi juga pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi. “Untuk yang mudik dengan kendaraan pribadi, nanti kita lakukan pengecekan secara random, checking random,” kata Menkes Budi.

Adapun Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri di 2022 yakni:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya