Tertundanya proses peninjauan penggunaan darurat atas vaksin Sputnik V ini merupakan imbas dari konflik antar kedua negara, yang mengakibatkan serangan militer Rusia ke Ukraina. Masih dari keterangan Mariângela, selain karena perang Ukraina-Rusia, penundaan peninjauan ini juga terhalang oleh kendala teknis.
“WHO menghadapi masalah operasional lainnya, termasuk kesulitan memesan tiket penerbangan dan penggunaan kartu kredit. Kendala ini telah didiskusikan dengan Rusia,” pungkas Mariângela.
Vaksin Covid-19 yang diproduksi Rusia, Sputnik V sendiri hingga saat ini disebutkan sudah banyak digunakan untuk vaksinasi di Rusia dan juga sudah disetujui di lebih dari 60 negara, termasuk Indonesia. Saat ini selain oleh WHO, vaksin Sputnik V disebutkan lebih lanjut juga tengah ditinjau oleh European Medicines Agency (EMA).
(Martin Bagya Kertiyasa)